Pengalaman Mengurus Akte Kelahiran Anak

Assalamu’alaikum wr.wb. Halo sahabat, apa kabar kalian semua, tentunya baik-baik saja bukan. Oke pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan berbagi kepada kalian tentang Pengalaman Mengurus Akte Kelahiran Anak. Pengalaman yang akan saya bagikan ini adalah pengalaman saat saya mengurus akte kelahiran anak saya di Jakarta. Siapa bilang mengurus akte kelahiran itu ribet? Buktinya saya ga ribut tuh. Tidak percaya? Oke deh, saya akan ceritakan pada kalian ya biar kalian percaya. Pertama-tama sebelum mengurus akte kelahiran, maka yang diurus terlebih dahulu adalah kartu keluarga. Sebab kartu keluarga yang sudah dimasukkan nama anak saya terbaru akan dijadikan dasar untuk mengajukan akte kelahiran.


Baca Juga :
Pengalaman Jadi Pengiring Pengantin Adat Jawa
Kisah hidup saya menjadi anak kost

Yang saya siapkan saat itu adalah surat keterangan lahir anak yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Kartu keluarga terbaru. Dan jangan lupa untuk memeriksa surat keterangan lahir tadi secara seksama. Lihat nama, hari dan tanggal lahir, dokter yang memeriksa beserta tanda tangannya, dan juga salah satu yang paling penting adalah memeriksa stempel rumah sakit serta pastikan bahwa stempelnya jelas sehingga terang saat di fotocopy. Sebab dalam kasus saya, surat keterangan lahir anak saya stempelnya tidak jelas dan tanda tangan yang di surat keterangan lahir cuma seorang bidan bukan dokter yang menangani. Namun saat itu saya tidak tinggal diam, saya langsung bertindak cepat untuk memecahkan masalah tersebut.

Berhubung istri saya lahirannya di Boyolali Jawa Tengah, maka saya harus memaketkan surat keterangan lahir tadi lewat jasa titipan kilat. Di dalam paket titipan tadi saya selipkan surat dari saya pribadi untuk pihak rumah sakit yang isinya permintaan untuk pembuatan ulang surat keterangan lahir dan agar mengganti nama bidan dengan dokter yang menangani serta memperjelas stempel supaya saat di fotocopy tanda stempelnya tidak hilang. Karena titipan kilat tersebut saya tujukan ke rumah mertua, maka yang berangkat mengurus surat tadi adalah adik ipar saya. Setelah berhasil diurus dengan sukses maka dua hari keesokan harinya adik ipar saya mengirim balik ke saya surat tersebut melalui titipan kilat juga.

Sesampainya di tangan saya maka saya segera melanjutkan tindakan berikutnya yaitu foto copy berkas seperti kartu keluarga, ktp ayah, ktp ibu, surat nikah, surat keterangan lahir dari rumah sakit. Kemudian saya kumpulkan menjadi satu untuk saya serahkan kepada ketua RT setempat. Pak RT kemudian mengeluarkan sebuah surat keterangan yang bertuliskan bahwa saya yang bertanda tangan dibawah ini ... dan seterusnya mengajukan permohonan untuk pembuatan akte kelahiran anak. Setelah surat jadi ditanda tangan dan distempel oleh RT maka sayapun pamit pulang dan mengucapkan terima kasih sembari memberi amplop kecil sebagai ucapan terima kasih.

Selepas itu saya pulang ke rumah sebentar kamudian mempersiapkan berkas berikutnya yang isinya sama persis seperti berkas yang pertama tadi namun saya tambahkan lagi surat keterangan RT di bagian paling atas dan saya jepit jadi satu. Sayapun lantas mengambil motor dan bergegas menuju ke rumah pak RW. Kebetulan rumah pak RW cukup jauh sehingga saya harus mengendarai sepeda motor untuk sampai kesana. Sesampainya di rumah pak RW ternyata pak RWnya tidak ada ditempat. Namun jangan kawatir, ternyata di rumah pak RW sudah menyediakan stempel tanda tangan. Akhirnya yang membantu saya di sana anak pak RW sendiri. Setelah selesai sayapun kembali berterima kasih dan menyarakan amplop kepada pak RW sebagai ucapan terima kasih.

Sekarang dokumen sudah lengkap dan siap dibawa ke kelurahan. Namun sebelum berangkat saya kembali menata ulang berkas saya dan mengecek ulang apakah ada yang kurang. Satu persatu saya cek dengan seksama mulai dari KTP Saya, KTP Istri, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit, KTP Kedua Orang Tua Saya (sebagai saksi), dan Surat Pengantar RT/RW. Semua berkas yang saya bawa tadi juga sudah saya siapkan semua aslinya untuk sekedar berjaga-jaga jikalau nanti petugas keluarhan menanyakan aslinya. Setelah itu saya sarapan dulu dirumah supaya saya kuat...hehehe. Saya kemudian berpakaian rapi dan meluncur ke ‘’TKP’’ dengan segera.

Namun sebelum sampai di Kantor Kelurahan, saya mampir terlebih dahulu ke Tempat Fotocopy untuk menggandakan dokumen – dokumen tadi menjadi 3 rangkap. Tak lama kemudian sampailah saya di kantor kelurahan lalu sayapun mengambil nomor antrian yang disiapkan disamping pintu masuk ruangan bagian dalam. Saya lupa saat itu nomor antrian saya berapa tapi yang jelas saya masih menungguh dua atau tiga orang lagi untuk dipanggil. Saat dipanggil saya ditanya oleh petugas ‘’Ada yang bisa saya bantu pak?’’ tanya petugas, lalu saya jawab ‘’Ini, saya mau mengurus Akte Kelahiran Anak Saya Bu’’. Setelah jawaban saya tersebut petugaspun kemudian memeriksa map saya yang berisikan dokumen-dokumen saya tadi.

Sekitar lima menitan petugas memeriksa berkas saya, lalu kemudian dia menyuruh saya untuk kembali ke tempat duduk antrian dan jika suratnya sudah jadi saya akan dipanggil lagi. Sekitar setengah jam saya menunggu di kursi antrian tapi tidak dipanggil-panggil juga, ternyata pas saya perhatikan dan saya lihat, berkas map saya tersebut adalah antrian yang kesekian dari beberapa map yang ditumpuk di samping juru ketik kelurahan. Setelah bersabar sekian lama, sayapun dipanggil dan saya disodori satu lembar surat yang intinya merupakan surat keterangan dari kelurahan untuk mengurus akte kelahiran ke kecamatan. Sayapun pamit ijin dan berterima kasih kepada petugas, tapi kali ini saya tidak memberikan amplop, sebab di belakang petugas sudah ada spanduk besar bertuliaskan ‘’GRATIS’’ alias tanpa dipungut biaya.

Sayapun menuju ke kecamatan saat itu juga. Setelah sampai di kecamatan kembali saya harus mengambil nomor antrian. Tapi untuk di antrian kali ini saya bisa langsung dipanggil oleh petugas karena memang saat itu sedang sepi. Sayapun disuruh duduk menunggu petugas yang sedang membolak balik berkas saya. Kemudian saya diminta untuk mengelurkan KTP saya untuk difotocopy petugas. Sambil menyodorkan kerta petugas juga meminta kepada saya untuk menandatangani semacam surat pernyataan seperti tanda terima. Surat itu kemudian disobek dan hasil sobekan yang bawah diserahkan kepada saya sambil mengatakan kepada saya bahwa nanti saya disuruh kembali lagi satu bulan lagi. Lembaran sobekan kertas tadi merupakan semacam tanda atau kartu untuk mengambil akte nanti.

Nah, sahabatku sekalian, demikianlah artikel ini saya buat dengan judul Pengalaman Mengurus Akte Kelahiran Anak. Semoga informasi yang saya sajikan ini bermanfaat untuk anda yang ingin mengurus Akte Kelahiran sendiri ke kelurahan. Terima kasih dan wassalamu’alaikum wr.wb.


EmoticonEmoticon